Kendala Cryptocurrency di Indonesia

   Koin-koin cryptocurrency di Indonesia biasanya digunakan untuk pembayaran atau transaksi, investasi dan juga transfer ke berbeda negara yang dikenal dengan nama remitansi. Peningkatan peminat pengguna bitcoin juga turut membuka adanya kemungkitan penyurutan pengguna cryptocurrency di kalangan masyarakat dikarenakan beberapa kendala yang ada di Indonesia. Kendala terbesar datang dari pihak Bank Indonesia yang melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah seperti yang telah diatur pada pengertian resmi pemerintah Indonesia mengenai mata uang. Maka dari itu, bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

   Dapat dikatakan bahwa cryptocurrency secara garis besar tidak sah sebagai alat pembayaran di Indonesia, tetapi dapat digunakan, disimpan dan diperjualbelikan sebagai aset oleh masyarakat. Ada beberapa tantangan lainnya jika masyarakat berinvestasi cryptocurrency, yaitu:

  1. Fungsi cryptocurrency yang tidak jelas, apakah sebagai mata uang atau bersifat komoditas.
  2. Adanya kemungkinan terjadinya penipuan yang berakibat kehilangan kepercayaan orang terhadap sesuatu.
  3. Kurangnya pengetahuan mengenai cryptocurrency yang berakibat kurangnya penggunaan cryptocurrency di Indonesia karena masyarakat yang masih awam.

   Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa perkembangan cryptocurrency di Indonesia sangat signifikan, namun tantangan-tantangan yang ada tidak menutup kemungkinan bahwa cryptocurrency di Indonesia juga dapat mengalami penurunan. Maka dari itu, dibutuhkan orang-orang baru yang ingin mempelajari cryptocurrency dan dapat menjadi ahli sehingga mereka dapat terus mengembangkan cryptocurrency di Indonesia karena prospek ini bukan hanya sebatas dalam negeri, namun juga luar negeri. -SAHH-

*sumber:

Dwi Wahyudi: www.cryptouniversity.co.id

Dituliskan kembali oleh Shinta Amalina. H. Havidz