CASH DIVIDEND ATAU STOCK DIVIDEND?
Dividend adalah pembagian sebagian profit perusahaan ke pemgang saham dimana jumlah yang dibagikan sebagai dividend ini ditentukan dan disetujui oleh board of directors perusahan. Ada 2 jenis dividend yaitu cash(tunai) dan stock(saham).
Cash dividend yang dibayarkan ke pemegang saham berasal dari kas tunai perusahaan yang biasanya digunakan untuk aktifitas sehari-hari sehingga pengambilan kas untuk dana operasi ini akan mengurangi nilai saham perusahaan sebesar cash dividend tersebut. Misalnya perusahaan mengumumkan 2% cash dividend dari harga saham maka pemegang saham akan melihat harga sahamnya akan turun 2% juga hal ini dikarenakan adanya transfer nilai ekonomis. Cash dividend yang diterima dikenakan pajak perorangan sehingga pajak yang harus dibayar ini akan mengecilkan nilai riil yang diterima pemegang saham. Tetapi tidak masalah dengan pemegang saham karena mereka juga mengharapkan capital gain dari sahamnya.
Stock dividend adalah dividend yang dibayar dalam bentuk lembar saham sehingga jumlah saham beredar akan meningkat sejumlah dividend saham. Perusahaan memberi stock dividend dikarenakan tidak cukup uang kas pada periode tersebut. Misalnya perusahaan mengumumkan 5% stock dividen maka 1 stock dividen untuk tiap 20 lembar saham yang dimiliki. Bila perusahaan memiliki 100.000 lembar saham maka akan ada kenaikan 5.000 lembar saham dari hasil stock dividend. Stock dividen ini juga akan mengurangi harga saham tetapi tidak ada pajak perorangan seperti yang ada di cash dividend.
Tiap tipe dividend mempunyai kelebihan dan kekurangan. Uang kas yang diterima dari cash dividend dapat dinikmati dan dirasakan seketika serta dapat diinvestasikan dalam bentuk lain tetapi cash dividen terkena pajak penghasilan perorangan. Sedangkan stock dividend memounyai kelebihan tidak perlu membayar pajak, menikmati peningkatan nilai saham yang luar biasa dan ikatan emosional dengan perusahaan karena merasa sebagai pemilik. Yuk berinvestasi saham supaya memperoleh dividend.
-KDW