Apa itu Cryptocurrency?

   Menurut Investopedia, Cryptocurrency adalah digital currency (mata uang digital) yang diciptakan dan diatur melalui penggunaan teknik encryption yang maju, dikenal dengan istilah cryptography. Awal terciptanya cryptocurrency ini adalah keinginan untuk mewujudkan transaksi secara nyata (virtual) dari sebuah konsep akademik sehingga pada tahun 2009 berhasil menciptakan Bitcoin. Dengan menggunakan pseudonyms (nama samaran), perdagangan cryptocurrency atau digital money dapat dilakukan dari satu orang ke orang lain yang tanpa menggunakan perantara seperti bank ataupun otoritas pemerintah lainnya dan juga tidak dikenakan biaya layanan. Cryptocurrency berasal dari kata “crypto” yang menggunakan cryptography agar transaksi yang dilakukan dapat terjamin aman dan rahasia dapat terjaga.

  Teknik “mining” merupakan Teknik penciptaan koin baru untuk cryptocurrency. Agar dapat terciptanya koin baru, dibutuhkan kecanggihan computer dengan tingkat tinggi agar soal matematika dapat dipecahkan. Soal matematika yang harus dipecahkan sangatlah sulit dan kompleks dan membutuhkan kurang lebih 10 menit untuk menjawab soal tersebut. Hasil dari pemecahan soal ini akan berbentuk nomor pada koin. Koin tersebut dengan jumlah nomor tertentu memiliki sifat tetap (fixed), tapi nilainya dibatasi hingga 21 juta bitcoins. Nilai yang tertera pada koin merupakan hasil dari pemecahan soal matematika yang tiap soalnya semakin berkurang seiring berjalannya waktu. Berdasarkan proses pemecahan soal yang sulit tersebut dengan tingkat Teknik enkripsi yang tinggi menghasilkan nilai yang unik pula. Mata uang digital yang tidak bergantung pada pusat atau dikenal dengan sifat terdesentralisasi pada umumnya bersifat jauh lebih aman jika dibandingkan dengan sifatnya yang terpusat.

 

-SAHH

*sumber: Investopedia dan CNN Business

Dituliskan kembali oleh Shinta Amalina Hazrati Havidz, Ph.D