BAPPEBTI

Pada tanggal 5 April 2019, Binus University mendapat kunjungan dari BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) diwakili oleh Bapak Subagio. BAPPEBTI adalah regulator yang memberi ijin broker forex local untuk beroperasi secara legal. BAPPEBTI merupakan lembaga resmi pemerintah di bawah Mentri Perdagangan RI, bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Polri.

Dalam seminar di Binus, disampaikan BAPPEBTI mengeluarkan ijin usaha, memeriksa pemegang ijn, mengawasi promosi para pemegang ijin dan memfasilitasi penyelesaian masalah yang terkait perdagangan berjangka. BAPPEBTI memastikan kualitas layanan broker demi keamanan dan kenyamanan klien.

Trading Forex adalah perdagangan mata uang dari berbagai negara dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Trading forex adalah alternatif yang dapat dipilih selain trading saham. Tentunya pada saat melakukan trading harus diperhitungkan risk and return nya. Maka bagi mahasiswa jurusan Finance yang sedang belajar tentang Risk and Return harus dipelajari dengan baik.

 

– KDW