SUKUK TABUNGAN OLEH KEMENKEU

Mengenal Sukuk Tabungan, dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik pemerintah mengeluarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), salah satu nya Sukuk Tabungan. Sukuk Tabungan adalah produk investasi Syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada Individu Warga Negara Indonesia sebagai investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. Sukuk Tabungan ini dijual secara online melalui platform elektronik Mitra Distribusi yang telah ditunjuk oleh Pemerintah.

Kementerian Keuagan baru saja merilis jadwal masa penawaran Sukuk Tabungan seri 005 atau yang lebih dikenal dengan ST005. Dalam masa penawaran yang akan berlangsung dari tanggal 08 – 21 Agustus 2019, investasi ini menawarkan tingkat imbalan minimal sebesar 7,40% per tahun dan bersifat imbalan mengambang, artinya besaran imbalan ST005 akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali. Hal ini berarti tingkat imbalan kemungkinan akan naik dengan batas bawah 7,40%. Pembayaran imbalan akan dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya dan pertama kali pada tanggal 10 Oktober 2019. Jatoh tempo untuk Sukuk Tabungan ini adalah 10 Agustus 2021, jadi uang yang diinvestasikan akan dikembalikan pada tanggal jatoh tempo tersebut. ST005 dapat dibeli dengan harga minimal Rp. 1.000.000,00 dan maksimum Rp. 3.000.000.000,00, bagi masyarakat yang berminat dapat mengakses web Sukuk Tabungan www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan. Mari berinvestasi #JadiLebihBijak Investasi Cinta Negeri.

MK

Source : www.kemekeu.go.id