CORONA DAN ORANG DI PHK

Saat ini dunia sedang menghadapi pandemi Corona, pandemi ini sudah menginfeksi sebanyak kurang lebih 1,6 juta orang di dunia dengan total kematian sebanyak 99 ribu lebih orang (WHO, 12 April 2020). Kasus di Indonesia saja terus meningkat sampai sekarang sudah ada kurang lebih 5.136 orang dengan total kematian sebanyak 469 orang (Kemkes.go.id, 15 April 2020). Dengan adanya COVID-19 ini para pekerja di perusahaan merasakan dampaknya. Para pekerja tersebut gajinya dipangkas, fasilitas yang didapatkan juga saat ini dihilangkan sementara, bahkan ada yang sampai di rumahkan sementara dan yang lebih parah adalah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Menurut data terakhir dari Kementerian Tenaga Kerja, Ida Fauziyah saat ini setidaknya sebanyak 1,5 juta orang terkena dampak COVID-19. Dari 1,5 juta orang tersebut sebanyak 10% (150.000) orang di PHK dan 90%-nya dirumahkan sementara (Kontan.co.id, 2020). Ida juga mengapresiasi pengusaha yang sudah berusaha keras untuk mencari alternatif mencegah PHK. Beberpa alternative tersebut dengan mengurangi gaji dan fasilitas pekerja tingkat atas seperti manajer atau direktur, mengurangi jam kerja, menghapus uang lembur, dan meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu (Detikfinance, 2020).

Menurut saya, hal ini dilakukan oleh sejumlah pengusaha untuk menekan beban perusahaan. Kebanyakan perusahaan yang melalukan PHK adalah perusahaan kecil menegah karena mereka tidak mendapatkan pemasukan sama sekali atau tidak mencapai pemasukan yang seharusnya. Dengan adanya PHK ini juga dapat menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi menjadi lambat bahkan stagnan. Maka dengan itu saran saya sebaiknya kita berdoa agar COVID-19 ini cepat berlalu selain itu kita juga bisa mengambil kursus online seperti menjahit, desain grafis, atau brevet online untuk menambahkan skill yang kita miliki, berikutnya ikuti permintaan pemerintah seperti tetap di rumah jika tidak ada keperluan dan kalau keluar rumah gunakan masker.

EAT

Source:

https://nasional.kontan.co.id/news/menaker-akibat-pandemi-virus-corona-150000-pekerja-kena-phk

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4973759/jumlah-pekerja-dirumahkan-dan-kena-phk-naik-jadi-15-juta

https://www.kemkes.go.id/