FINTECH PEER TO PEER LENDING VS COVID-19

Pada saat ini, Virus Corona menjadi momok bagi semua orang, dan sebagiaan besar manusia harus terkurung di rumah bahkan semua pekerjaan dilakukan dirumah. Virus ini pun sudah menyebar keseluruh dunia dengan kematian sampai hari ini sebanyak 36.000 lebih dan masih bertambah (WHO, 1 April 2020). Virus ini juga mempengaruhi perekonomian dunia, termasuk keuangan perusahaan maupun seluruh negara di dunia. Hal ini juga memiliki dampak pada perusahaan Peer to Peer Lending yang di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Peer to Peer sendiri adalah sebuah perusahaan yang mendapatkan dana dari banyak orang (Crowd) dan menyalurkan kepada perusahaan yang membutuhkan pinjaman (Pierrakis, 2019). Perusahaan Peer to Peer sendiri saat ini terdampak dari segi pinjaman yang diberikannya kepada perusahaan yang melakukan kredit dengannya. Reynold Wijaya, CEO Modalku berbicara bahwa P2P saat ini sedang melakukan berbagai strategi baru untuk mengatasi dampak COVID-19 ini (Bisnis.com, 2020). Modalku sendiri sudah melakukan berbagai perubahan strategi terhadap pinjaman yang akan diberikan dan juga pinjaman yang sudah diberikan.

CEO Modalku mengatakan akan ada penyesuaian jumlah pinjaman dan juga jangka pinjaman. Bagi perusahaan yang baru mulai melakukan pinjaman akan diseleksi secara komprehensif dan mereka juga melakukan koordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) agar kebijakan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pada akhirnya, dapat kita simpulkan bahwa walaupun P2P Lending juga terdampak dengan COVID-19 ini, namun perusahaan tersebut akan tetap mempertahankan diri dengan cara melakukan beberapa perubahan terhadap kebijakan perusahaannya.

EAT

Source : https://katadata.co.id/ & https://finansial.bisnis.com/