Quantity theory of money and Empirical evidence of the Demand for Money #LectureNotes
Irving Fisher mengemukakan bahwa dalam teori kuantitas uang, jumlah peredaran uang berbanding lurus dengan perubahan harga. Menurutnya, perubahan jumlah uang yang beredar akan memengaruhi harga barang. Selain itu, Fisher juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah uang dapat menyebabkan inflasi, begitu pula sebaliknya. Irving Fisher memaparkan bahwa pada hakikatnya, perubahan jumlah uang yang beredar akan menyebabkan perubahan harga barang pada umumnya.
Bank Indonesia (BI) melaporkan peredaran uang kartal pada Agustus 2022 tercatat sebesar Rp805,5 triliun atau tumbuh sebesar 7,3 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang tumbuh 8,3 persen. Tabungan Rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu juga tercatat tumbuh melambat, dari pertumbuhan 11,1 persen pada bulan sebelumnya menjadi 9,9% pada Agustus 2022 atau tercatat sebesar Rp2.161,1 triliun pada posisi laporan. Giro Rupiah juga tercatat melambat dari 25,5 persen pada bulan sebelumnya menjadi 24,1 persen pada Agustus 2022.
Menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah melalui pengaturan jumlah mata uang beredar adalah contoh dari kebijakan moneter. Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui Bank Indonesia sebagai bank sentral. Bila jumlah uang beredar terlalu tingi, maka nilai uang akan jatuh menjadi tidak berharga dan harga akan naik, dan menyebabkan inflasi berlebihan atau hiperinflasi. Sebaliknya bila uang beredar terlalu rendah, maka akan kesulitan melakukan transaksi, serta harga barang akan turun (deflasi) yang menyebabkan perlambatan ekonomi. Tingkat nilai rupiah yang tidak stabil akan memberatkan pelaku ekonomi, baik eksportir, importir maupun konsumen. Bila inflasi terlalu tinggi, maka pelaku usaha sulit menjual barangnya dan konsumen akan sulit mendapatkan kebutuhannya. Karena itu bank sentral harus menjaga peredaran uang ini.