Pada Tanggal 14 Maret 2025, merupakan kegiatan kick-off sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) yang bekerja sama dengan Program Finance, Binus Center, TICMI dan IKEPAMI. Dalam kegiatan ini diisi dengan webinar yang dibawakan oleh TICMI dan IKEPAMI. Adapun manfaat sertifikasi WPPE bagi fresh graduate program finance diantaranya adalah Peningkatan Daya Saing di Dunia Kerja dimana WPPE memberikan nilai plus dibandingkan kandidat lain yang belum bersertifikasi. Menunjukkan kesiapan profesional dan pemahaman dasar tentang mekanisme pasar modal Indonesia. Banyak perusahaan sekuritas, asset management, dan lembaga keuangan lain yang menjadikan WPPE sebagai syarat minimal untuk posisi tertentu. Mempercepat Karier di Industri Pasar Modal dimana sertifikasi ini memungkinkan fresh graduate langsung bekerja sebagai broker atau dealer di perusahaan sekuritas. Pemegang lisensi WPPE, sudah memenuhi syarat legal untuk melakukan kegiatan transaksi efek (jual beli saham, obligasi, dsb) atas nama nasabah atau perusahaan. Validasi Kompetensi dimana membuktikan fresh graduate memiliki pengetahuan tentang: Regulasi pasar modal (OJK, BEI, KPEI, KSEI), Etika profesi, Mekanisme perdagangan efek, Produk-produk pasar modal. Ini bisa memperkuat pemahaman akademis yang didapat di kampus dengan sertifikasi yang diakui oleh otoritas pasar modal.  Peluang Karier yang Lebih Luas dimana WPPE membuka pintu untuk berbagai posisi seperti: Equity Sales, Equity Analyst, Relationship Manager, Trader, Investment Consultant. Bahkan bisa jadi batu loncatan untuk sertifikasi lain seperti WMI (Wakil Manajer Investasi) atau WPEE (Wakil Penjamin Emisi Efek). Investasi Jangka Panjang dimana sertifikasi WPPE tidak hanya berlaku di satu perusahaan. WPPE adalah aset pribadi sebagai profesional di dunia keuangan, yang bisa dibawa ke mana saja selama aktif di industri ini.