Melakukan revisi manuskrip
Dosen dan peneliti Indonesia diwajibkan publikasi dan ditargetkan ke Scopus. Ketika dosen melakukan submission ke Jurnal internasional bereputasi, maka manuscriptnya akan di blind review oleh reviewer internasional. Jumlah reviewer untuk 1 manuskrip sangat beragam, ada yang 2-4 reviewer. Jika manuskrip sudah mendapatkan keputusan revisi, maka penulis harus meng-address semua catatan dari reviewer. Masing-masing reviewer bisa jadi mempunyai catatan yang sama sehingga penulis dapat meng-address revisi untuk poin yang sama dengan melakukan highlight pada bagian yang direvisi. Disararankan agar penulis membuat file terpisah untuk respon ke reviewer dengan memberikan catatan secara detil bagian yang direvisi.
Written by: Shinta Amalina. H. Havidz
#manusrkip #publikasi